Evaluasi Kinerja Simpang Tak Bersinyal pada Simpang Jalan Riau - Jalan Kayu Manis Kota Pekanbaru

Main Article Content

M. Fahri Husaini
Horas Saut Maringan Marpaung
Alfian Malik

Abstract

Simpang Jalan Riau - Jalan Kayu Manis termasuk simpang tiga lengan tak bersinyal yang berada di Kota Pekanbaru dan sering mengalami kemacetan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kinerja simpang tak bersinyal Jalan Riau - Jalan Kayu Manis. Metode perhitungan kinerja simpang tak bersinyal ini berpedoman kepada MKJI 1997. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa arus puncak adalah hari Kamis 21 Juli 2022 dengan hasil Q = 3.132 smp/jam, C = 2.727 smp/jam, DS = 1,15, D = 30,75 det/smp dengan tingkat pelayanan D. Sehingga DS telah melebihi nilai yang diisyaratkan MKJI 1997 (DS ≤ 0,75) dan tingkat pelayanan telah melewati berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015. Setelah dilakukan penanganan simpang ternyata efektif, nilai DS menjadi 0,74 dan tingkat pelayanan menjadi B sehingga sudah memenuhi nilai yang diisyaratkan.

Article Details

How to Cite
Husaini, M. F., Horas Saut Maringan Marpaung and Alfian Malik (2023) “Evaluasi Kinerja Simpang Tak Bersinyal pada Simpang Jalan Riau - Jalan Kayu Manis Kota Pekanbaru”, Jurnal Teknologi dan Rekayasa Sipil, 2(1), pp. 10–14. doi: 10.56208/jtrs.v2.i1.hal10-14.
Section
Artikel

References

Alamsyah, A. A. (2005). Rekayasa Lalu Lintas Edisi Revisi. UMM Press. Malang

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru, 2022. Kota Pekanbaru Dalam Angka. Https://pekanbarukota.bps.go.id/publication/2022/02/25/06fe10f9f07b52694cd0bf5d/kota-pekanbaru-dalam-angka-2022.html, diakses pada 31 Mei 2022, Pkl. 21.45 WIB.

Direktorat Jendral Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Jakarta: Direktorat Jendral Bina Marga Departemen PU. Jakarta.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan.